Tidak terhitung kiranya bangsa ini yang kekayaan alamnya sangat melimpah ruah. Kaya akan hasil laut, keanekaragaman hayati yang ada di perairan Indonesia, hingga letak yang memang negara ini dikaruniai laut yang luas. Disis lain hutan yang luas dan bahkan menjadi paru-paru dunia, sampai ke pertambangan yang memiliki keanekaragaman hasil tambangnya
Bangsa ini memiliki Cadangan minyak bumi indonesia mencapai sekitar 8,6 miliar barel dengan tingkat produksi kurang lebih 400 jt barel pertahun, cadangan gas bumi mencapai sekitar 185,8 triliun kaki kubik dengan tingkat produksi kurang lebih 3 Triliun kaki kubik per tahun, Belum lagi kekayaan lainnya misal tembaga yang menempati peringkat ke 3 dunia, timah peringkat ke 2 dunia, nikel peringkat ke 6 dunia, emas peringkat ke 8 dunia, batu bara peringkat ke 9 dunia, dan masih banyak yang lainnya yang kesemuanya berada di peringkat 1 hingga 9 terbesar di dunia.
Kita melihat dari sumberdaya alam yang ada di Indonesia kita akan optimis untuk menyongsong tahun-tahun berikutnya, tetapi yang menjadi permasalahan saat ini adalah ketidak mampuan kita dalam mengatur, mengelola dan menjadikan kekayaan alam ini menjadi sebuah senjata atau modal untuk menjadi negara besar. Dahulu Kita sering disebut sebagai macan asia, tapi kini???
Kekayaan tambang yang dibuang sia-sia
Kini, Indonesia memiliki hutang lebih dari 148 M dolar yang harus dibayar dan akan menjadi tanggungan setiap kepala yang ada dan menjadi Warga Negara Indonesia. Padahal yang menggunakan hanya sekelompok orang. Tetapi yang menanggung bebannya adalah orang-orang yang bahkan tidak tahu sekalipun.
Dari 1 juta barel produksi minyak nasional perhari, hanya 70 ribu barel produksi pertamina, sekitar 75 ribu produksi PT Medco Energi Internasional,Tbk dan Kontraktor Production Sharing (KPS) lokal. Sisanya 855 ribu barel per hari ditangan produsen asing. Hal ini mencerminkan memang bangsa ini tidak mampu untuk mengelola sumber daya alam ini, belum lagi 90 % dari kontrak kerjasama produksi dikuasai asing.
Hampir 100% sektor pertambangan tembaga dan emas dikuasai asing. Contohnya PT. Freeport Indonesia, tambang mineral terbesar yang menguras 300 ribu ton bijih perhari akan mampu membuat bangsa ini mendadak menjadi Negara yang kaya dan akan mampu membayar semua hutangnya dalam tempo maksimal 2 tahun saja. Tetapi pemerintah hanya melepas dan hanya mengontrol tidak mengambil alih melainkan memberikan kemudi sepenuhnya kepada pihak asing atau dalam kata lain memberikan kekuasaan sepenuhnya kepada asing dengan kontrak bagi hasil, Padahal royalti yang diterima dari penjualan bersih sangat kecil yaitu 1 hingga 3,5 % untuk konsentrat tembaga dan 1persen Fixed untuk emas dan perak. Kebodohan dan kesalahan terbesar yang dilakuka oleh pemerintah manakala hal ini terjadi terus- menerus tanpa ada suatu tindakan yang nyata yang dilakukan oleh pemerintah untuk menyikapi hal ini. Tanah yang digunakan dan diambil kekayaannyapun dihargai sangat murah yaitu penyewaan berkisar Rp 225 sampai Rp 27.000 per hektar pertahun. Jauh lebih rendah dibandingkan dengan sewa lahan oleh petani penggarap sawah termurah. Kerugian yang diterima bukan hanya kerugian ekonomi melainkan juga kerugian ekosistem yang ikut hancur akibat pengerukan tambang yang berlebihan, 3 sungai besar dan laut arafura yang menjadi korban.
Contoh lainnya adalah Blok cepu yang memiliki Cadangan minyak minimal mencapai 600 jt barel dan 2 Triliun kaki kubik gas, maka pada harga minyak 60 dolar per barel dan gas 3 dolar per MMBTU, nilainya sekitar RP 387 Triliun. Kekayaan yang tiada tara yang dimiliki bangsa ini. Tetapi Blok cepu pun dikuasai oleh pihak asing, Seandainya blok cepu sepenuhnya dikuasakan kepada pertamina untuk mengelolanya, dengan asumsi harga inyak 90 dolar per barel dan harga gas 15 dolar per MMBTU, maka nilai blok cepu dapat mencapai 576 T belum lagi jika harga minyak dunia naik maka akan terus naik dan terus mendapatkan keuntungan. Jadi tidak akan mungkin ketika harga minyak dunia naik, harga minyak nasional naik. Sangat jauh diluar logika.
Lihat pula kontrak penjualan LNG tangguh ke fujian China sebesar 2,6 juta ton per tahun dengan harga 3,35 dolar per MMBTU selama 25 tahun yang sesungguhnya merugikan bangsa sekitar Rp 350 Triliun. Belum lagi, kontrak bagi hasil natuna blok D-Alpha dengan porsi bagi hasil sebelum pajak 100 % untuk EXXON mobil dan 0 % Untuk pemerintah artinya pemerintah sama sekali tidak mempunyai hak atas hasil produksi gas secara fisik karena pemerintah hanya akan mendapatkan penerimaan dari pajak saja. Ini sekaligus bahaya karena jaminan pasokan gas dalam negeri dari natuna blok D-Alpha tidak ada sama sekali.
Pembalakan Hutan
Negeri yang sangat diharapkan akan menjadi solusi dari global warming dengan kekayaan hutannya ternyata banyak sekali pembalakan hutan yang menjadikan hutan-hutan berkurang. “72% hutan Indonesia telah musnah, sementara setengah dari sisanya terancam punah akibat pembalakan komersial, kebakaran hutan dan penggundulan untuk perkebunan kelapa sawit.” Hal ini Dilaporkan oleh Kantor berita Inggris, reuters. Disamping itu Indonesia memegang kejuaraan dunia penggundulan hutan(Guinness book of records – 2008). Dan juga Selama tahun 2000-2005 indonesia merupakan Negara tercepat dalam menggunduli hutannya. setiap jam, hutan seluas 300 kali lapangan sepak bola amblas untuk selama-lamanya (green peace). Pertanyaan selanjutnya pasti tertuju kepada bagaimana penyikapan dari pemerintah yang seharusnya dengan Hukum-hukum yang ada diInonesia mampu untuk mencegah hal ini terjadi.
Kegagalan pemerintah
Dalam konteks ini Pemerintah tidak melaksanakan amanat dari UUD 1945 BAB XIV tentang Kesejahteraan sosial yang terkandung didalam pasal 33 (3) yang berbunyi ” Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Seharusnya Negara ini akan menjadi benar-benar Negara yang kaya apabila melaksanakan amanat UUD 1945 ini. Tetapi disatu sisi yang lain pemerintah ternyata membuat UU no 25 th 2007 tentang penanaman modal, serta PP no 77 tahun 2007. Yang ini menjadikan dan memungkinkan pihak asing benar-benar menjajah bangsaini secara besar-besaran dan demi kepentingan mereka.
Harapan tahun depan
Tahun Pemilihan Umum 2009 akan menjadi tahun yang menentukan, apakah dengan ini pemerintah akan mampu untuk memperbaiki nasib bangsa. Masyarakat perlu berhati-hati dengan obral janji yang dilakukan oleh setiap partai politik, karena 5 tahun kedepan akan ditentukan oleh pemilu tahun 2009, apabila kita sebagai masyarakat tidak mampu untuk menganalisis siapa yang pantas menjabat maka kita harus dan perlu untuk mengkaji lebih dalam melalui media yang sudah ada dan dengan cara lain yang harapannya difasilitasi oleh KPU, semacam penyuluhan. Bukan penyuluhan mengenai teknis pemilihan saja melainkan sosialisasi partai politik yang massif.
Kesadaran akan kepedulian masyarakat juga menjadi sebuah aspek yang harus dikedepankan dalam upaya meningkatkan dan mengoptimalkan sumberdaya alam Indonesia dengan bersungguh-sungguh berpartisipasi dalam pembangunan nasional.
Semua aspek harus ditinjau dan diperhatikan!!!
Ditulis oleh disampaikan pada rubrik gagasan solopos
BERY NUR ARIF mahasiswa Pendidikan Teknik Mesin Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret
Dan sekarang aktif dan menjabat sebagai Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP UNS
Contact Person: Bery Nur Arif (0271) 794 14 94
085 647 204 696
Label:

0 komentar: